Dua Mahasiswa Pembunuh Sadis di Jalan Jogja- Wonosari Terancam Penjara Seumur Hidup

Suharjono
Petugas kepolisian melakukan olah di TKP penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan di Patuk, Gunungkidul. (Foto: istimewa)

Dalam melakukan aksi perampokan, keduanya tergolong sangat sadis. Modus yang digunakan dengan cara memepet kendaraan korban kemudian setelah terjatuh langsung diikuti penusukan dengan sangkur yang disiapkan keduanya.

"Luka tusukan sangat banyak. Begitu korban tersungkur, keduanya mengambil dompet dan tas pelaku. Kemudian keduanya menggeber kendaraan menuju Jogjakarta ," terangnya.

Atas aksi brutal ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Ayat (2) ke 1-e dan ke 2e, dan ayat (3) dan ayat (4) KUHP jo psl 338KUHP. "Ancaman hukuman adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.

Selain mengamankan kedua pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah pisau sangkur dan satu buah.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

5 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

5 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

7 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

10 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal