Dua Mahasiswa Pembunuh Sadis di Jalan Jogja- Wonosari Terancam Penjara Seumur Hidup

Suharjono
Petugas kepolisian melakukan olah di TKP penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan di Patuk, Gunungkidul. (Foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dua mahasiswa, MA (23) dan Dk (23) yang melakukan aksi pembunuhan sadis di Jalan Jogja- Wonosari pada 11 November lalu bakal mendapatkan ganjaran setimpal. Polisi menjerat keduanya dengan ancaman penjara seumur hidup.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Sugiyanto (50) warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen berhasil diamankan pada Jumat (20/11/2020) di Bandung Jawa Barat.

Saat ditangkap keduanya tidak bisa berkutik dan langsung dibawa ke Polres Gunungkidul. "Mereka mengakui semua perbuatannya dan harus menjalani proses hukum," terangnya kepada wartawan Jumat (27/11/2020).

Dijelaskannya saat menjalankan aksi, kedua pelaku hanya berniat untuk menagih utang. Namun di tengah jalan, keduanya berubah pikiran dan memilih melakukan aksi perampokan dan langsung menuju arah Wonosari. "Mereka berboncengan dari arah Jogja menuju Wonosari dan berpapasan dengan korban di wilayah Karangsari, Patuk," paparnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Depan DPRD Surabaya Diwarnai Aksi Bakar Ban

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Dijaga Ketat Aparat Gabungan

57 tahun lalu

Demo BEM USU Memanas, Mahasiswa Berupaya Masuk Gedung DPRD Sumut

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Lampung Memanas, Massa Bersitegang dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal