Duel Maut 2 Pria Bertetangga di Bantul saat Pesta Miras, 1 Tewas Kena Bacok

Yohanes Demo
Ilustrasi duel maut dua pria bertetangga saat pesta minuman keras di Bantul.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.idPesta minuman keras (miras) dua pria bertetangga di Kabupaten Bantul berujung petaka. Keduanya terlibat duel maut hingga saling bacok. Akibat kejadian itu, satu tewas dengan kondisi mengenaskan.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Trayeman, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, duel dua sahabat karib itu berawal saat keduanya pesta minuman keras bersama, Jumat (17/1/2025) lalu. 

Awalnya, DV (36) datang ke rumah temannya, MNA alias Bagong sekitar pukul 18.30 WIB.

"Korban datang sudah kondisi mabuk. Saudara DV datang ke rumah MNA, minta dibelikan minuman keras. Kemudian oleh MNA dibelikan untuk diminum bersama," kata Jeffry, Senin (20/10/2025).

Kemudian, lanjut Jeffry, DV juga meminta MNA untuk dibelikan rokok. Permintaan tersebut pun dipenuhi oleh MNA. Selesai minum bersama, sekitar pukul 20.30 DV hendak pulang menggunakan sepeda motor.

"Karena kondisinya sudah sangat mabuk, saudara DV tidak bisa menghidupkan motor menggunakan starter kaki, kemudian dibantu oleh saudara MNA," kata Jeffry.

Setelah motor menyala, MNA merasa tangan DV meraba saku celananya diduga akan mengambil dompet milik MNA. Akibat hal tersebut keduanya pun cekcok. 

"Saudara DV sempat menantang saudara MNA berkelahi. Kemudian saudara MNA masuk ke dalam rumah dan keluar lagi membawa senjata tajam jenis pedang untuk berkelahi yang mengakibatkan saudara DV mengalami luka di perut dan kepala," tutur Jeffry.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

19 hari lalu

Gandeng UGM dan UNY, Pembudi Daya Gurami di Bantul Kini Pakai Teknologi IoT dan Akuaponik

22 hari lalu

Tragis! Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman saat Pesta Miras gegara Uang Rokok

29 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

30 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal