Duh, Jaksa KPK Sebut Eks Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Minta Ditraktir LC

erfan erlin
Sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti atas penerbitan IMB di PN Yogyakarta, Senin (19/10/2022) digelar secara daring. (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Sidang kasus suapIMB proyek pembangunan aparteman dan hotel digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (19/10/ 2022). Sejumlah fakta terungkap dalam persidangan tersebut.

Di antaranya fakta tentang eks Kepala Dinas Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta, Nurwidihartana. Dia merupakan salah satu penerima suap proyek pembangunan apartemen yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Nurwidihartana disebut pernah meminta ditraktir Lady Companion (LC) kepada penyuap. Permintaan tersebut terucap ketika dia hendak syukuran KTV yang akan diselenggarakan di sebuah hotel.

"Aku mau syukuran KTV di mansion, boleh bayar LC aja ya," demikian pesan singkat Nurwidihartana kepada Sentanu Wahyudi dari PT Guyub Sengini Grup, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono. 

Sebelum meminta ditraktir LC, Nurwidihartana menjalin komunikasi penerbitan IMB dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana dan sekretaris pribadi eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono. 

Dalam pembacaan dakwaan di persidangan, Rudi menyebut Haryadi sempat memarahi Triyanto lantaran rekomendasi untuk penerbitan IMB prosesnya terlalu lama. Rekomendasi tersebut menjadi kewenangan DPUPKP. 

"Rekomendasi di PU kok suwe, nek rekomendasi ditarik wali kota piye," kata Rudi membacakan dakwaan berisi pesan singkat Haryadi ke Triyanto.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
24 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

25 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

29 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

31 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal