Duh, Jaksa KPK Sebut Eks Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Minta Ditraktir LC

erfan erlin
Sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti atas penerbitan IMB di PN Yogyakarta, Senin (19/10/2022) digelar secara daring. (Foto: Antara)

Dua hari setelah pesan itu, tepatnya 20 Mei 2022, rekomendasi IMB untuk PT Guyub Sengini Grup diterbitkan. Rekomendasi yang ditandatangani Hari Setya Wacana itu bernomor 178/IMB/GT/V/2022.

Begitu rekomendasi IMB terbit, Nurwidihartana segera menandatangani perizinan dan meminta ditraktir LC. Permintaan tersebut langsung disanggupi Sentanu Wahyudi. 

"Siap bapak. Boleh banget to yah, ndah usah bayar semua," bunyi pesan Sentanu kepada Nurwidihartana yang diungkap jaksa KPK di persidangan. 

PT Sengini Grup merupakan salah satu pengembang yang akan mendirikan Hotel Iki Wae yang kemudian berubah menjadi Aston Malioboro. 

Selain PT tersebut, suap juga dilakukan PT Java Orient Property untuk perizinan IMB proyek pembangunan Apartemen Royal Kedhaton. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
24 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

25 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

29 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

31 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal