Duh, Jaksa KPK Sebut Eks Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Minta Ditraktir LC

erfan erlin
Sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti atas penerbitan IMB di PN Yogyakarta, Senin (19/10/2022) digelar secara daring. (Foto: Antara)

Dua hari setelah pesan itu, tepatnya 20 Mei 2022, rekomendasi IMB untuk PT Guyub Sengini Grup diterbitkan. Rekomendasi yang ditandatangani Hari Setya Wacana itu bernomor 178/IMB/GT/V/2022.

Begitu rekomendasi IMB terbit, Nurwidihartana segera menandatangani perizinan dan meminta ditraktir LC. Permintaan tersebut langsung disanggupi Sentanu Wahyudi. 

"Siap bapak. Boleh banget to yah, ndah usah bayar semua," bunyi pesan Sentanu kepada Nurwidihartana yang diungkap jaksa KPK di persidangan. 

PT Sengini Grup merupakan salah satu pengembang yang akan mendirikan Hotel Iki Wae yang kemudian berubah menjadi Aston Malioboro. 

Selain PT tersebut, suap juga dilakukan PT Java Orient Property untuk perizinan IMB proyek pembangunan Apartemen Royal Kedhaton. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal