Dukuh di Sleman Menuntut Gaji Setara PNS Golongan 2A

Kuntadi
Aksi demo para kepala dukuh di DPRD Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Sementara itu, Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, berjanji untuk melanjutkan aspirasi dari para dukuh dan perangkat desa ke tingkat pusat. Alasannya, karena beban pekerjaan para dukuh ini memang tergolong berat dan perlu apresiasi lewat tambahan penghasilan.

"Kerja mereka cukup berat, berhadapan langsung dengan masyarakat," ujar dia.

Sudah seharusnya, kata Haris, mereka mendapatkan perhatian. DPRD Kabupaten Sleman juga akan membuat surat resmi ke pusat, dan meminta Presiden Jokowi memperhatikan tuntutan para dukuh.

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan penyesuaian gaji perangkat desa setara PNS golongan 2A, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Gaji PNS, gaji PNS golongan II/a sebesar Rp1.926.000 hingga Rp3.213.000.

Besaran yang diterima setiap PNS tentu disesuaikan dengan lamanya masa kerja golongan (MKG). Untuk merealisasikan janji tersebut, pemerintah akan merevisi PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana UU Desa yang di dalamnya diatur penghasilan perangkat desa.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 jam lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

5 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

5 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

7 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

8 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal