Dukuh di Sleman Menuntut Gaji Setara PNS Golongan 2A

Kuntadi
Aksi demo para kepala dukuh di DPRD Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Sementara itu, Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, berjanji untuk melanjutkan aspirasi dari para dukuh dan perangkat desa ke tingkat pusat. Alasannya, karena beban pekerjaan para dukuh ini memang tergolong berat dan perlu apresiasi lewat tambahan penghasilan.

"Kerja mereka cukup berat, berhadapan langsung dengan masyarakat," ujar dia.

Sudah seharusnya, kata Haris, mereka mendapatkan perhatian. DPRD Kabupaten Sleman juga akan membuat surat resmi ke pusat, dan meminta Presiden Jokowi memperhatikan tuntutan para dukuh.

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan penyesuaian gaji perangkat desa setara PNS golongan 2A, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Gaji PNS, gaji PNS golongan II/a sebesar Rp1.926.000 hingga Rp3.213.000.

Besaran yang diterima setiap PNS tentu disesuaikan dengan lamanya masa kerja golongan (MKG). Untuk merealisasikan janji tersebut, pemerintah akan merevisi PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana UU Desa yang di dalamnya diatur penghasilan perangkat desa.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

15 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

1 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal