Dukung KPK Tuntaskan Kasus Mandala Krida, DPRD DIY Maksimalkan Pengawasan

Antara
wakil Ketua DPRD DIY Huda tri Yudiana

Agar kasus tidak terulang, DPRD DIY akan memanggil secara khusus pejabat terkait untuk memastikan setiap proyek strategis yang akan dijalankan berlangsung sesuai aturan.

"Sesuai aturan, jangan ada permainan-permainan yang membuat memenangkan salah satu pihak yang sebetulnya pihak itu tidak memenuhi syarat, apalagi ada semacam korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Peneliti Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mendorong KPK menelusuri pihak lain yang berpotensi terlibat dalam proyek renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang diduga merugikan negara sebesar Rp31,7 miliar.

"Pertanyaan sederhana yang seharusnya mudah bagi KPK untuk menjawabnya, yaitu jika EW yang saat itu menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, lantas pejabat yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) apakah tidak disentuh hukum dalam perkara ini?, " ujar Kamba.

KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus Mandala Krida, yakni mantan Kabid Pendidikan Khusus Disdikpora DIY sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW), Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG), dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

21 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal