Edarkan Rokok Ilegal di Klaten, PKL Asal Solo Ditangkap Petugas Gabungan

Saeful Efendi
Petugas gabungan melakukan razia rokok ilegal di Pasar Pedan Klaten. (foto: iNews.id/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan TNI/Polri menggelar razia rokok ilegal. Petugas berhasil mengankan ribuan batang rokok tanpa cukai yang dijual seorang pedagang kaki lima di Pasar Pedan, Klaten

Razia ini dilaksanakan menindaklanjuti maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai. Selain itu juga beredar rokok dengan cukai palsu dan penggunaan pita cukai yang tidak tepat.

Razia ini dilaksanakan di Pasar Pedan, Klaten yang disinyalir menjadi lokasi peredaran rokok ilegal. Petugas menyisir seluruh pedagang dan menemukan ada (PKL) yang menjual rokok ilegal.

Setelah dilakukan penggeledaan petugas menemukan 215  bungkus rokok ilegal atau 4.300 batang rokok dari berbagai merek. Rokok ini kemudian disita sebagai  barang bukti. Petugas juga mengamankan DR pedagang rokok ilegal warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Operasi ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan cukai,” kata Kasat Pol PP Klaten Joko Hendrawan, Selasa (23/5/2023).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

6 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

7 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

20 hari lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal