Frustrasi Diputus Kekasih, Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu-Sabu

Joe Hartoyo
Polisi meminta keterangan tersangka AR yang mengonsumsi sabu-sabu. (Foto: doc/Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil menangkap seorang AR (38) seorang pemuda warga Mirit, Kebumen, Jawa Tengah karena menyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. RA mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak 2017 karena frustrasi setelah diputus kekasih. 

“Tersangka ini kami amankan pada Sabtu 11 September lalu di Jalan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Bonorowo,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Jumat (17/9/2021). 

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi di masyarakat jika ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan mengarah kepada tersangka. Saat diamankan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.
 
Dari pengakuan tersangka, dia sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak 2017 lalu. Awalnya dia mengaku frustrasi kaena diputus oleh sang pacar. Kebiasaan mengonsumsi sabu-sabu ini terus berlanjut sampai saat ini hingga akhirnya tertangkap.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

26 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal