Gadaikan Motor Rental, Mantan Anggota TNI di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Mantan anggota TNI Par (59) warga Wates, Kulonprogo ditangkap petugas Reskrim Polsek Sentolo karena melakukan penggelapan sepeda motor. Modusnya dengan menyewa sepeda motor dan menggadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban 

Kasus ini berawal saat korban menyewa sepeda motor Honda beat kepada Hendri Yuni Eko Prasetyo warga Sentolo pada 3 Maret 2022. Saaat itu pelaku menyewa motor selama 10 hari dengan biaya sewa Rp70.000 per hari. 

Namun sampai dengan waktu perjanjian berakhir, pelaku tidak mengembalikan sepeda motornya. Pelaku justru sulit dihubungi dan menghindari korban. Korban akhirnya mengetetahui jika motornya sudah digadaikan kepada orang lain sehingga melaporkan ke polisi. 

“Tersangka ini awalnya menyewa motor kemudian digadaikan kepada orang lain,” kata Kapolsek Sentolo, AKP Ngadiran, Kamis (7/4/2022).   

Berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Polisi kemudian menanagkap tersangka yang bekerja sebagai penjaga malam proyek pipa Pertamina di Wates.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

10 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

10 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

14 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

22 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal