Gadaikan Motor Rental, Mantan Anggota TNI di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Mantan anggota TNI Par (59) warga Wates, Kulonprogo ditangkap petugas Reskrim Polsek Sentolo karena melakukan penggelapan sepeda motor. Modusnya dengan menyewa sepeda motor dan menggadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban 

Kasus ini berawal saat korban menyewa sepeda motor Honda beat kepada Hendri Yuni Eko Prasetyo warga Sentolo pada 3 Maret 2022. Saaat itu pelaku menyewa motor selama 10 hari dengan biaya sewa Rp70.000 per hari. 

Namun sampai dengan waktu perjanjian berakhir, pelaku tidak mengembalikan sepeda motornya. Pelaku justru sulit dihubungi dan menghindari korban. Korban akhirnya mengetetahui jika motornya sudah digadaikan kepada orang lain sehingga melaporkan ke polisi. 

“Tersangka ini awalnya menyewa motor kemudian digadaikan kepada orang lain,” kata Kapolsek Sentolo, AKP Ngadiran, Kamis (7/4/2022).   

Berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Polisi kemudian menanagkap tersangka yang bekerja sebagai penjaga malam proyek pipa Pertamina di Wates.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

1 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

2 hari lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

6 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

10 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal