Gara-Gara Bikin Status WA, Wakil Bupati Ini Dilaporkan ke Polisi

Rahmat Hidayat
Pelapor menunjukkan capture status Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto saat di SPKT Polda Jatim, Rabu (22/12/2021). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Gara-gara membuat status di WhatsApp, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto dilaporkan ke Polda Jatim.

Orang kedua di Bonjonegoro itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Budi dilaporkan lantaran membuat unggahan status di WhatsApp dengan tulisan EDI, lengkap dengan kepanjanganya (Entuk Duit Ilang). 

Status ini dianggap menyindir seseorang bernama Edy Susilo. Orang itu kemudian melaporkannya ke Polda Jatim. 

Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKBM) ini merasa tersinggung dan menganggapnya sebagai pencemaran. 

Siang tadi, Edy Susilo didampingi kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Wabup Bojonegoro. Sebab dia meyakini kalimat Entuk Duwek Ilang itu kepanjangan dari namanya, EDI. 

"Laporan tersebut kami sampaikan karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk klarifikasi," kata Edy.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

8 hari lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

13 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal