Gara-Gara Konten Ilegal, Facebook dan Twitter Didenda hingga Miliaran Rupiah

Anton Suhartono
Rusia denda dua perusahaan media sosial raksasa Amerika Serikat Facebook dan Twitter. (Foto : Reuters)

Selain itu Rusia mendesak perusahaan internet asing membuka kantor perwakilan penuh di Rusia serta menyimpan data pribadi pengguna Rusia di negaranya. Pemerintah juga mengumumkan rencana mengenakan pajak baru bagi layanan digital asing sebagai upaya untuk mendorong kemajuan perusahaan lokal.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

31 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

7 bulan lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

11 bulan lalu

Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Buruh di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi

1 tahun lalu

Sosok Mayor Laut Firman Cahyadi Komandan KRI Sutanto-377, Lulusan Terbaik Seskoal Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal