Gegara Bunyikan Lonceng Gereja 200 Kali Sehari, Pastor Ini Didenda Rp32 Juta

Ahmad Islamy Jamil
Pemandangan Kota Firenze atau Florence di Italia. (Foto ilustrasi: Reuters)

FIRENZE, iNews.id – Gara-gara membunyikan loncenggereja lebih dari 200 kali sehari, seorang pastor di Italia dihukum membayar denda. Selain hukuman denda, Pastor ini juga dilarang membunyikan lonceng paroki itu lagi.

Pastor bernama Don Leonardo Guerri dari Gereja Santa Maria a Coverciano di Kota Firenze itu telah bermusuhan selama empat tahun terakhir dengan para tetangganya.

Menurut Surat kabar Corriere Fiorentino pada Jumat (28/1/2022), penduduk yang tinggal di daerah kantong timur kota itu mengatakan, lonceng gereja berbunyi setiap hari antara pukul 08.00 pagi hingga pukul 09.00 malam selama bertahun-tahun. Hal tersebut mengusik ketenangan mereka saat bekerja, bersantai, ataupun tidur.

Warga setempat mengatakan, pengalaman paling buruk justru mereka rasakan di hari libur. Pada hari-hari tersebut, lonceng berbunyi setiap setengah jam.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Mengerikan! Detik-Detik Atap Gereja di Bondowoso Ambruk Terekam CCTV

57 tahun lalu

Benda Diduga Bom di Gereja GKPS Bandung Ternyata Berisi Kayu, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal