Gegara Terganggu Suara Motor, Warga Jogja Aniaya Tetangga

erfan erlin
Polisi menangkap S pelaku penganiayaan di Yogyakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Warga Mergangsan, Yogyakarta S (40) ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya. Hal ini dipicu karena suara knalpot motor milik G tetangganya.

Pengacara korban, R Subekti dari FJI Al-Fatih mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada pertengahan Mei 2023. Peristiwa tersebut bermula ketika korban melintas di depan rumah pelaku dengan menggunakan motor.

"Pelaku terganggu suara motor korban," ujar dia.

Merasa terganggu, pelaku kemudian mengejar korban dan langsung melakukan penganiayaan. Pelaku menyabet korban dengan selang sepanjang satu meter hingga mengenai punggungnya.

Akibat pukulan itu, korban mengalami luka memar pada bagian punggung. Saat itu ibu korban melihat peristiwa tersebut dan langsung berlari menolong korban. Sang ibu memeluk korban karena berusaha melindungi anaknya.

"Nahas ibunya juga ikut terkena sabetan juga," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

13 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal