Gegara Terganggu Suara Motor, Warga Jogja Aniaya Tetangga

erfan erlin
Polisi menangkap S pelaku penganiayaan di Yogyakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kedua korban kemudian memeriksakan diri ke rumah sakit dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi. Pelaku sudah mendatangi korban dan keluarganya untuk meminta maaf.

Antara pelaku dan korban sepakat sudah melakukan perdamaian. Namun, saat ini pelaku masih berada di tangan polisi.

"Nanti biar pihak kepolisian yang memutuskan," ujarnya.
 
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Tersangka S ditangkap karena terlibat kasus penganiyaan yang di alami oleh korban G, yang merupakan tetangganya sendiri.

“Terkait penangkapan itu, memang benar. S Kami tangkap Jumat (12/5/2023) malam di rumahnya,” ucapnya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

13 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal