Gondol 100 Ekor Kambing, 4 Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi

Kismaya Wibowo
Polres Gunungkidul menangkap empat pencuri kambing, tiga di antaranya esidivis. (Foto: istimewa)

Dari pengakuan mereka, aksi ini sudah dilakukan sejak lima bulan lalu. Mulai bulan April sampai dengan Agustus mereka melakukan pencurian di 82 lokasi dan berhasil membawa kabur kambing lebih dari 100 ekor. 

“Kambing itu kemudian dijual di Pasar Hewan Wonosari, Pasar Prambanan dan beberapa lokasi lain. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor untuk beraksi, karung dan tali plastik. Para pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal