Gondol 19 Handphone, 2 Pencuri di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Dua pencuri handphone ditangkap petugas kepolisian. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Samigaluh, Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurianhandphone yang terjadi pada 17 April lalu. Dua orang pelaku diamankan dengan barang bukti handphone palu dan sepeda motor. 

“Ada dua pelaku yang berhasil ditangkap dalam perkara pencurian handphone pada 17 April lalu,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (101/5/2021). 
 
Dua tersangka, DS (31) warga Pageharjo, Samigaluh dan RP (47) warga Ngargosari, Samigaluh. Keduanya ditangkap pada Sabtu (9/5/2021) di rumahnya setelah petugas melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan korban mengarah kepada kedua pelaku, sehingga dilakukan penangkapan.  

“Kami amankan satu buah handphone, satu palu dan sepeda motor untuk beraksi,” kata Jefry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal