Gondol 3 Handphone, 2 Pencuri di Gunungkidul Diamankan Polisi

Kismaya Wibowo
Barang bukti kasus pencurian handphone yang terjadi di Gunungkidul. (Foto: doc/Polres Gunungkidul)

Selain mengamankan pelaku, polisi dua buah handphone milik korban dan istrinya yang sempat dicuri. Selain itu juga ad ajaket dan pakaian yang dipakai pelaku untuk mencuri. Ditaksir kerugian yang dialami korban mencapai Rp5,5 juta. 

“Kami akan jerat kedua pelaku dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal