Gondol 3 Handphone, 2 Pencuri di Gunungkidul Diamankan Polisi

Kismaya Wibowo
Barang bukti kasus pencurian handphone yang terjadi di Gunungkidul. (Foto: doc/Polres Gunungkidul)

Selain mengamankan pelaku, polisi dua buah handphone milik korban dan istrinya yang sempat dicuri. Selain itu juga ad ajaket dan pakaian yang dipakai pelaku untuk mencuri. Ditaksir kerugian yang dialami korban mencapai Rp5,5 juta. 

“Kami akan jerat kedua pelaku dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal