Gondol Handphone dan Uang Petani, 2 Warga Sleman Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan dua tersangka pemcurian rumah kosong di Mapolsek Pakem, Sleman, Senin (9/8/2021). :Foto Istimewa)

Berbekal laporan korban, petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap keduanya. Awalnya petugas mengamankan S di Balong Wetan, Umbulharjo, Cangkringan. Dari pengakuan S petugas kemudian menangkap tersangka G di kandang ternak Tambakrejo, Sriharjo, Ngaglik.

“Kami juga mengamankan barang bukti dua buah handphone, dua buah tabung gas LPG 3 kg dan uang Rp6 juta yang dicuri tersangka. Selain itu ada dua besi dan sepeda motor matic Honda Beat AB 4673 DU yang digunakan sebagai sarana mencuri,” katanya. 
 
Saat ini petugas masih mengembangkan kasus ini, apakah masih ada TKP yang lain. Kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal