Gondol Handphone dan Uang Petani, 2 Warga Sleman Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan dua tersangka pemcurian rumah kosong di Mapolsek Pakem, Sleman, Senin (9/8/2021). :Foto Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Dua warga Sleman S (53) dan G (35) ditangkap polisia karena melakukan pencurian di rumah Sri Sudaryanto, warga Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman pada 30 Juli 2021. Kedua beraksi saat rumah korban kosong ditinggal ke sawah. 

“Keduanya kami tangkap Minggu (8/8/2021) kemarin, dan sekarang masih dilakukan pendalaman,” kata Kanit Reskrim Polsek Pakem, Sleman, AKP Hadi Purwanto Senin (9/8/2021). 

Hadi mengatakan, kasus ini berawal saat korban meninggalkan rumahnya untuk bekerja di sawah. Sebelum pergi korban sudah mengunci dan menggembok seluruh pintu. Saat pulang dari sawah, mendapati gembok di rumahnya dalam kondisi rusak. Saat masuk ke dalam, kondisi sudah acak-acakan. 

Korban kemudian mengecek ke dalam kamar dan dua buah handphone berikut uang tunai hilang. Selain itu dua tabung gas elpiji 3 kg yang ada di dalam rumah juga tidak ada. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp17,5 juta.
 
“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pakem dan dilakukan olah TKP,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal