Hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.
Untuk sementara BPPTKG tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.