Guru Besar UGM Karna Wijaya Dijatuhi Sanksi Etik Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Antara
UGM menjatuhkan sanksi etik kepada guru besar Karna Wijaya terkait ujaran kebencian. (Foto : Dok Humas UGM)

YOGYAKARTA, INews,id  - Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Karna  Wijaya dijatuhi sanksi etik. Sanksi ini terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.

"Sanksi etik dalam Keputusan Rektor ini telah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Universitas (Gadjah Mada) melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022," kata Ova Emilia melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu (

Sanksi itu tertuang dalam Keputusan Rektor UGM Nomor 1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022, yang ditandatangani Rektor UGM Ova Emilia pada 19 Juli 2022.

Ova menjelaskan sanksi etik itu mewajibkan Karna Wijaya menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional, paling lambat 14 hari sejak Keputusan Rektor di atas berlaku.

Dia juga meminta Guru Besar Fakultas Matematikan dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM itu tidak mengulangi lagi perbuatan tercela serupa. Selain itu, selama dua semester, Karna Wijaya tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan UGM dan atau FMIPA.

"Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut, maka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

6 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

23 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

26 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

1 bulan lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal