Habib Rizieq Gundul di Rutan Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara
Habib Rizieq sedang diperiksa kesehatannya oleh petugas Dokpol Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Habib Rizieq ditahan di rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 10 Desember 2020 lalu.

Selain kasus Petamburan, Habib Rizieq juga ditetapkan tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Rabu (23/12/2020).

Saat ini, Habib Rizieq tengah mengajukan upaya hukum praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam dua kasus kerumunan massa itu ke Mahkamah Agung (MA).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
24 hari lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Rampung, Polri Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah

25 hari lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

1 bulan lalu

Sertijab di Polda Jatim, AKBP Adhytiawarman Jabat Kapolres Lamongan Gantikan AKBP Arif

5 bulan lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

5 bulan lalu

Gerebek Pabrik Narkoba Pil Jin Zenith di Semarang, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal