Habib Rizieq Shihab: Setop Diskriminasi Hukum !

Tim MNC Portal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: Ant)

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Argo menyebut Habib Rizieq ditahan dengan alasan agar tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. 

"Agar pertama tidak lari, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

9 Korban Bentrok Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Dirawat di RS, 2 Kritis

57 tahun lalu

Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Kasus Korupsi Rp817 Miliar Penataan Situs Sejarah

57 tahun lalu

Dituduh Aniaya Siswa, Guru Honorer di Konawe Selatan Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal