Hendak Direlokasi, PKL Malioboro Mengadu ke LBH Yogyakarta

Antara
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. (Foto : Antara)

Era mengatakan, rencana relokasi PKL Malioboro ke dua lokasi yaitu di eks Bioskop Indra dan di lapak yang berada di lahan bekas Dinas Pariwisata DIY tidak transparan dan terkesan tergesa-gesa.

"Kebijakan ini mengabaikan prinsip partisipasi masyarakat. Dalam hal ini adalah PKL Malioboro. Dan sangat disayangkan karena dilakukan di masa pandemi," katanya.

Sedangkan unsur tidak transparan adalah pemerintah tidak menyampaikan secara jelas mengenai tujuan relokasi. "Jika tujuannya adalah penataan kawasan sumbu filosofi, maka dalam Konvensi UNESCO tidak disyaratakan jika kawasan cagar budaya harus terbebas dari aktivitas ekonomi," katanya.

Ia pun berharap pemerintah bisa menunda relokasi dan membuka ruang partisipasi untuk PKL Malioboro.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

4 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

21 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

24 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

1 bulan lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal