Hendak Tawuran, 10 Remaja Bawa Sajam di Sleman Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pembawa sajam di Mapolsek Gamping, Sleman, Kamis (19/8/2021). (Foto: Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku hendak melakukan aksi balas dendam kepada kelompok lain. Mereka sempat nongkrong di salah satu warung tidak dari lokasi. Saat itu ada beberapa pemuda yang melempari mereka tanpa sebab. Mereka kemudian melakukan pengejaran, namun belum berkelahi sudah ditangkap polisi. 

Dari 10 remaja ini, ada tiga yang masih menjalani pemeriksaan. Mereka yang membawa senjata tajam, yakni BM (16) warga Minggir, Sleman yang membawa celurit, DA (15) warga Sedayu, Bantul membawa gir dan D (15) warga Sentolo, Kulonprogo, membawa golok gergaji. 

“Mereka dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Karena masih anak-anak mereka tidak ditahan hanya wajib lapor,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

9 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

16 hari lalu

Tak Terima Ditegur, Begal Payudara di Bangkalan Bacok Suami Korban Pakai Celurit

18 hari lalu

Terungkap Pemicu Sekdes Ngamuk Bawa Celurit di Bangkalan, Tersinggung Merasa Dimusuhi Warga

18 hari lalu

Sekretaris Desa di Bangkalan Ngamuk Bawa Celurit, Ancam Warga yang Hendak Lewat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal