Ikuti Arahan Mahfud MD, Pemkab Kulonprogo: Tak Patuh Protokol Kesehatan, Kami Jerat Pidana

Antara
Satpol PP Kulonprogo pasang sepanduk di Kedai Kopi Ampirono yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Foto: Antara/Sutarmi)

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menjerat para usaha jasa pariwisata dan warga dengan kasus pidana jika tidak mematuhi protokol kesehatan. Langkah ini seusai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia(Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Terhadap pelaku usaha atau warga lain yang masih terlalu ngeyel atau tidak patuh, kami bisa menjerat pidana sesuai arahan Menkopolhukam Mahfud MD ketika kami vidcon beberapa waktu lalu," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogo Fajar Gegana, Senin (31/8/2020).

Wakil Bupati Kulonprogo ini mengakui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan baru sekitar 50 persen. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama sehingga semua elemen masyarakat harus bersinergi dalam pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat ini pihaknya juga melibatkan masyarakat dalam pencegahan Covid-19, terutama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh budaya. Keterlibatan mereka bisa mempengaruhi kesadaran msayarakat tentang bahaya Covid-19 ini.

"Dan ini sudah kami lakukan dalam kegiatan di masjid-masjid, dan di pondok-pondok pesantren yang kami datangi dan melibatkan tokoh-tokoh tersebut," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

6 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

7 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

11 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

25 hari lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal