Imbas Kenaikan Harga BBM Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Ikut Naik, Ini Rinciannya

Heri Purnomo
Kenaikan harga BBM membuat tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi juga ikut naik. (Foto : MPI/erfan erlin)

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan harga BBM membuat tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi juga ikut naik. Sejak 2016 tarif bus AKAP kelas ekonomi belum mengalami kenaikan tarif.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno mengatakan kenaikan tarif ini untuk penyesuaian terhadap harga BBM.

"Harus ada penyesuaian tarif, yaitu tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per km, ada kenaikan dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per km," kata Hendro Rabu (7/9/2022). 

Hendro mengatakan, penyesuaian dilakukan berdasarkan empat komponen penyerta yaitu kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga penyesuaian harga kendaraan dan spare part.

Untuk tarif wilayah 1 terdiri atas Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2022 menjadi Rp207 per penumpang per km.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

57 tahun lalu

Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH

57 tahun lalu

Polda Kaltim Ungkap Perdagangan Ilegal Ribuan Liter Pertalite, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal