Imbas Kenaikan Harga BBM Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Ikut Naik, Ini Rinciannya

Heri Purnomo
Kenaikan harga BBM membuat tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi juga ikut naik. (Foto : MPI/erfan erlin)

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan harga BBM membuat tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi juga ikut naik. Sejak 2016 tarif bus AKAP kelas ekonomi belum mengalami kenaikan tarif.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno mengatakan kenaikan tarif ini untuk penyesuaian terhadap harga BBM.

"Harus ada penyesuaian tarif, yaitu tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per km, ada kenaikan dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per km," kata Hendro Rabu (7/9/2022). 

Hendro mengatakan, penyesuaian dilakukan berdasarkan empat komponen penyerta yaitu kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga penyesuaian harga kendaraan dan spare part.

Untuk tarif wilayah 1 terdiri atas Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2022 menjadi Rp207 per penumpang per km.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

7 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Pesawat di Sidoarjo Beralih Naik Bus

7 hari lalu

Heboh Antrean Panjang BBM di Jember Dipicu Kekhawatiran Kelangkaan

10 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

2 bulan lalu

Tabrakan dengan Bus PO Mira di Sidoarjo, Pengemudi Innova Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal