Ingin Buka Bengkel, Residivis di Kulonprogo Ini Curi Alat Perbengkelan

Kuntadi
Nanang, pelaku pencurian alat perbengkelan saat gelar perkara di Mapolres Kulonprogo, Kamis (10/1/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Hukuman pidana penjara yang penah dilakoni tidak membuat jera Nanang Suharyanto (25) warga Gegerbajing, Desa Pagerhajo, Kecamatan Samigaluh, Kulonprogo. Dia justru mengulangi lagi aksi pencuriannya. Kali ini Nanang ditangkap polisi karena mencuri alat-alat perbengkelan, karena kebelet ingin membuka bengkel. Ironisnya, para korban yang dijadikan sasaran merupakan tetangganya sendiri.

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka di bengkel milik Dwi Martanto pada 13 Desember lalu. Namun tersangka baru diamankan Kamis (10/1/2019) setelah sempat kabur dari sembunyi di beberapa wilayah di DIY dan Jawa Tengah. Hingga akhirnya ada informasi, tersangka bersembunyi di Timoho Yogyakarta.

Petugas langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyian. Sebelumnya tersangka sempat kabur dan sembunyi di Magelang, Purworejo dan Yogyakarta.

Sebelum menjadi buron, tersangka ini mengambil 50 unit alat perbengkelan di bengkel korban. Semua alat ini sudah dimasukkan ke dalam karung dan tinggal dibawa kabur. Namun, belum sempat dibawa pergi, ada tetangganya yang memergoki aksi pelaku.

“Begitu dipergoki, dia langsung kabur dan sembunyi di Magelang, Purworejo dan kami amankan di Timoho (Yogyakarta),” kata Kapolsek Samigaluh, AKP Purnomo, dalam gelar perkara di Mapolres Kulonprogo, Kamis (10/1/2019).

Saat hendak mencuri, tersangka mencongkel pintu bengkel menggunakan obeng. Saat itu ada 50 sparepart motor yang terdiri dari kampas, kabel master rem, oli yang sudah dimasukkan ke dalam karung. “Kami akan jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, Ancaman hukumannya tujuh tahun pejara,” ucapnya.

Tersangka merupakan seorang residivis kambuhan. Sebelumnya, Nanang pernah mencuri laptop dan ponsel di rumah salah seorang tetangganya. Akibat perbuatannya, dia sempat dipidana penjara selama beberapa tahun.

Dari pengakuannya, tersangka nekat mencuri karena ingin buka bengkel sendiri. Bahkan maksud dan niatan baik itu juga sudah sempat disampaikan kepada korban. “Sebenarnya kenal sama (Dwi) yang punya bengkel, tapi karena sudah niat ingin buka (bengkel) sendiri,” ujarnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal