Ini Daftar Tunjangan PNS yang Baru Saja Disetujui Presiden Jokowi

Rina Anggraeni
Ilustrasi PNS. (Foto: Setkab) 

3.  Tunjungan fungsional analis perbendaharaan negara 

Aturan ini memberikan tunjungan pada Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyedia tunjangan sebesar Rp960 ribu. Lalu, pranata keuangan anggara pendapatan dan belanja negara mahir sebesar Rp540 ribu. Serta, pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Terampil sebesar Rp360.000

4. Tunjangan jabatan fungsional pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara

Untuk jabatan fungsional satu ini terbagi atas 4 jenjang jabatan yaitu Analis Perbendaharaan Negara Ahli Utama tunjangannya sebesar Rp 2.025.000, kemudian Analis Perbendaharaan Negara Ahli Madya Rp1.380.000. Lalu, Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda Rp1.100.000 dan Analis Perbendaharaan Negara Ahli Pertama Rp540.000

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

30 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

1 bulan lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

1 bulan lalu

2 Alumni UGM Siapkan Kasasi usai Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PT Jateng

2 bulan lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal