Ini Kronologis Asiman Menghabisi Nyawa dan Buang Mayat Sri ke Sumur

Kuntadi
Polres Kulonprogo menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus penemuan mayat dalam sumur. (Foto: iNews.id/Kuntadi)


Puncaknya, pelaku melempar batu dan mengenai tengkuk korban hingga tersungkur dan ada darah menetes di jaket yang dikenakan. Dalam kondisi panik itulah pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.

Dia lalu menemukan sumur, namun hanya untuk penampungan. Akhirnya, pelaku menemukan sumur yang tertutup bambu di sebelahnya dan memasukkan tubuh korban ke dalamnya. Pelaku membawa korban ke sumur dengan cara memegang kedua kaki dan menyeretnya. “Diduga saat dimasukkan masih Hidup. Pelaku sempat melihat itu,” kata Rifai. 

Pelaku Asiman mengaku menyesali perbuatannya. Dia sama sekali tidak memiliki niatan untuk membunuh. Namun karena percekcokan dia emosi dan melempar korban.

“Saya sangat menyesal dan tidak ada niat membunuh. Setelah membunuh saya juga menangis, menyesali kejadian,” tuturnya.

Asiman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terjerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 351 dengan ancaman 7 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

1 bulan lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

3 bulan lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal