Iseng Rekam Teman Mandi, Pria Asal Tegal Dilaporkan ke Polres Kulonprogo

Kuntadi
Polisi menunjukkan MIM (28) warga Tegal yang merekam orang mandi. (foto: Humas Polres Kulonprogo)

Pelaku mengaku merekam rekan kerjanya karena iseng. Karena aksi pertama sukses dia menjadi ketagihan dan mengulangi perbuatannya sampai sembilan kali.
 
"Awalnya iseng saja dan penasaran bentuk tubuhnya,” katanya.  

Pelaku mengaku foto dan video hanya untuk koleksi pribadi. Dia tidak pernah menyebarkan kepada orang lain. 

“Cuma disimpan di HP (handphone) tidak pernah disebarkan,” ujarnya. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 9 juncto Pasal 35, UU No 4 tahun 2008, tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

26 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

2 bulan lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

2 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

3 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal