Jadi Buronan Selama 6 Tahun, Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil di Sleman Ditangkap Polisi

Kuntadi
Petugas Polsek Godean menunjukkan tersangka kasus penipuan jual belim mobil. (Foto: istimewa)

Dua bulan berselang, pelaku kembali menawarkan kepada korban sebuah mobil Toyota avansa dengan Nopol AB 1958 EH seharga Rp124,3 juta. Korban yang tertarik membayar Rp.98 juta dan sisanyaa setelah ada BPKB nya. Selang beberapa hari pelaku kembali datang dan meminjam mobil dengan berdalih untuk mengurus BPKB. Namun pelaku justru menghilang dan tidak bia dihubungi.  

“Korban yang sadar menjadi korban penipuan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya. 

Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan. Hanya saja pelaku dikenal licin dan kerap berpindah tempat. Hingga akhirnya diamankan akhir pekan kemarin di Bantul. Pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

13 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

31 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

1 bulan lalu

Kejati Jatim Lelang Bus Kasus Korupsi hingga Mobil Mewah di Mojokerto, Ini Syaratnya

2 bulan lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal