Jadi DPO Curanmor, Pemuda Asal Pandak Bantul Ditangkap Polisi Sepulang Merantau

Yohanes Demo
Warga Pandak Bantul yang menjadi DPO Curanmor berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Bantul)

Jeffry mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Reskrim Polsek Pandak bahwa SU terlihat sudah kembali dari perantauan. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penangkapan SU di rumahnya. "Ditangkap Jumat siang," kata Jeffry.

Saat ini SU telah ditahan di Mapolsek Pandak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun SU terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

5 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

6 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

18 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

22 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal