Jadi DPO Curanmor, Pemuda Asal Pandak Bantul Ditangkap Polisi Sepulang Merantau

Yohanes Demo
Warga Pandak Bantul yang menjadi DPO Curanmor berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id- Seorang pemuda  warga Wijirejo, Pandak, Bantul yang menjadi DPO kasus pencurian sepeda motor akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa lama melarikan diri. SU (21) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pandak tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat (2/6/2023) kemarin.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, SU ditetapkan sebagai DPO atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kalurahan Triharjo, Pandak, Bantul pada pertengahan September 2022 lalu.

SU jadi DPO setelah satu rekannya yakni A lebih dahulu ditangkap dan sudah menjalani penahanan."Kejadian pencuriannya terjadi tanggal 21 September 2022 lalu. SU sendiri melarikan diri dengan merantau ke luar daerah," kata Jeffry, Sabtu (3/6/2023).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

4 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

16 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

20 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

23 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal