Jadi Korban Penipuan Mafia Tanah, Warga Magelang Rugi Belasan Juta Rupiah

Kuntadi
Korban penipuan jual beli tanah di Kulonprogo melapor polisi. (foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id - Hati-hati melakukan transkasi jual beli tanah. Di Kabupaten Kulonprogo, seorang pembeli menjadi korban penipuan dan kehilangan uang tunai Rp15 juta yang dibayarkan sebagai uang muka.

“Benar ada laporan kasus penipuan dalam perkara jual beli tanah,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (26/12/2021).  

Jeffry mengatakan, kasus penipuan ini menimpa Hermawan Sulistyana warga Magelang, Jawa Tengah. Pada bulan Mei lalu, korban membeli tanah dengan SHM nomor 1922 seluas 921 meter persegi atan nama Pariyah. Atas kesepakatan ini, korban menyerahkan uang muka Rp15 juta kepada pelaku yang berinisia T (55) warga Banjaroya, Kalibawang. 

Belakangan korban  mendapatkan informasi jika tanah tersebut kembali dijual oleh T kepada orang lain. Sementara T tidak bisa dihubungi dan selalu menghindar. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Reskrim dari Polsek Kalibawang,” kata Jeffry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
60 menit lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

3 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

11 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

12 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

15 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal