Jaga Kota Jogja, Pemkot Tutup Toko Minuman Keras

Antara
Pemkot Yogyakarta menutup salah satu toko miras di Jalan Kusumanegara. (Foto: East2West)

Dia menyebut, meskipun pelaku usaha sudah memiliki NIB dari OSS namun belum bisa dikatakan lengkap untuk menjalankan usaha karena harus divalidasi terlebih dulu untuk operasional.

"Kami berharap, jangan sampai ada kegiatan usaha yang merusak marwah Yogyakarta sebagai kota pelajar," katanya.

Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan diketahui jika usaha tersebut belum memiliki perizinan lengkap.

“Kemarin juga sudah ada surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada pemilik untuk menutup dan melakukan migrasi ke perizinan berbasis risiko,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
19 jam lalu

Demo di Yogyakarta, Massa Duduki Titik Nol Kilometer

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

5 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

6 bulan lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal