Jaksa ES Ditangkap KPK saat Izin Jenguk Anaknya yang Sakit di Solo

Kuntadi
asi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Ninik Rahma Dwiastuti di Kejati DIY, Selasa (20/8/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membenarkan salah satu anggotanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/8/2019).

Oknum jaksa dari kejaksaan negeri (Kejari) Kota Yogyakarta itu diketahui berisinial ES. Dia merupakan jaksa fungsional di Kejari Yogyakarta.

“Jadi benar, pada Senin kemarin, ada anggota kami dari Kejari Yogyakarta yang terkena operasi tangkap tangan,” kata Kasi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Ninik Rahma Dwiastuti di Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).

Saat dilakukan penangkapan, kata dia, ES tidak masuk kerja. Dia izin untuk menjenguk anaknya yang sakit di Solo, jawa Tengah. Hingga belakangan tersiar kabar ikut terkena operasi tangkap tangan oleh KPK di Solo.

Dengan alasan inilah, yang bersangkutan melakukan tindakan yang sifatnya pribadi bukan sebagai institusi kejaksaan. “Ini murni pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kejaksaan,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal