Jual Beli Tanah Fiktif di Sleman, Ibu Bersama Anak dan Menantunya Jadi Tersangka

Kuntadi
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo dan Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat memaparkan kasus jual beli tanah fiktif dengan tiga tersangka di Mapolda DIY, Rabu (7/8/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Korban dan tersangka merupakan teman lama saat kuliah di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM). Korban percaya kepada pelaku yang merupakan anak seorang guru besar di UGM.

Selang sepekan, DKH mengajak korban ke lokasi bersama dua tersangka lain. Korban yang tertarik akhirnya sepakat untuk membeli sebidang tanah kosong di Purwomartani, Sleman, seluas 1.400 meter persegi dengan harga Rp2,1 miliar. Korban membayar kepada tersangka dengan cara mentransfer melalui rekening bank atas nama GTN sebesar Rp1,92 miliar.

Namun, setelah itu, tidak ada kejelasan atas sertifikat tanah. Korban akhirnya melaporkan kasus ini kepada polisi. Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau 372 jo 55,56 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 3,4 dan 5 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami amankan barang bukti berupa bukti transfer, surat perjanjian pembelian tanah dan fotokopi SHM,” ujarnya.

Sementara korban Setya Ningsih mengatakan, terpaksa melaporkan kasus itu kepada polisi karena tidak ada iktikad baik dari tersangka. Bahkan, belakangan mereka justru mengatakan tanah yang ada bermasalah. “Sejak awal selalu mengulur-ulur dan belakangan mengatakan tanah itu bermasalah,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal