Jual Rongsokan Bongkaran Jembatan, Oknum Pejabat Pemkab Sleman Dicopot dari Jabatannya

Priyo Setyawan
Seorang ASN di DPUPKP Sleman dicopot dari jabatannya. Dia diketahui menjual rongsokan jembatan , reklame dan tower senilai Rp272 juta. (Foto Ilustrasi: Ist)

SLEMAN, iNews.id-Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman dicopot dari jabatannya. Kepala bidang (kabid) di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut diduga menyalahgunakan wewenang.

ASN itu telah menjual aset daerah berupa rongsokan bongkaran jembatan, reklame dan tower senilai Rp272 juta untuk kepentingan pribadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya mengatakan, persoalan yang membelit ASN tersebut sudah diselesaikan di tingkat internal, dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Dalam menangani tindakan ASN itu, kami telah menerjunkan tim dari Inspektorat, Assek dan BKPP untuk mengambil punishment administrasi. Hasilnya, ASN yang bersangkutan dicopot jabatanya,” katanya, Selasa (2/11/2021).

ASN itu juga dipindakan ke OPD berbeda dan turun jabatan menjadi kepala seksi (kasi). Dari golongan eselon III, yang bersangkutan diturunkan pula menjadi Eselon IV.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

6 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

7 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

8 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal