Jual Rongsokan Bongkaran Jembatan, Oknum Pejabat Pemkab Sleman Dicopot dari Jabatannya

Priyo Setyawan
Seorang ASN di DPUPKP Sleman dicopot dari jabatannya. Dia diketahui menjual rongsokan jembatan , reklame dan tower senilai Rp272 juta. (Foto Ilustrasi: Ist)

Hal-hal yang menjadi tugas, pokok, fungsi Kepala Bidang DP PKP Sleman selanjutnya diserahkan kepada seorang Plt. “Untuk eksekusi sanksi akan dilakukan bulan ini (November),” ujarnya.

Menurut Harda, kasus ini juga dilaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Kepolisian terkait langkah-langkah yang sudah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut, sesuai aturan yang berlaku di internal instansi pemerintahan.

“Kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ASN terkait penjualan aset daerah secara pribadi itu, merupakan kasus pertama. Sehingga peristiwa ini nisa diambil pelajarannya,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
10 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

30 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

3 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal