Jual Rongsokan Bongkaran Jembatan, Oknum Pejabat Pemkab Sleman Dicopot dari Jabatannya

Priyo Setyawan
Seorang ASN di DPUPKP Sleman dicopot dari jabatannya. Dia diketahui menjual rongsokan jembatan , reklame dan tower senilai Rp272 juta. (Foto Ilustrasi: Ist)

Hal-hal yang menjadi tugas, pokok, fungsi Kepala Bidang DP PKP Sleman selanjutnya diserahkan kepada seorang Plt. “Untuk eksekusi sanksi akan dilakukan bulan ini (November),” ujarnya.

Menurut Harda, kasus ini juga dilaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Kepolisian terkait langkah-langkah yang sudah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut, sesuai aturan yang berlaku di internal instansi pemerintahan.

“Kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ASN terkait penjualan aset daerah secara pribadi itu, merupakan kasus pertama. Sehingga peristiwa ini nisa diambil pelajarannya,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

6 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

7 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

8 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal