Kabar Baik, THR dan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Cair

Binti Mufarida
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR ke ASN merupakan bentuk apresiasi partisipasi dalam penanganan Covid-19. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik. Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 diberika kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi partisipasi dalam penanganan Covid-19.

“Ini merupakan bentuk apresiasi daripada pemerintah yang selama 2 tahun perkembangan dan dinamika seluruh aparatur baik pusat maupun daerah dengan memberikan kontribusi khususnya dalam penanganan Pandemi Covid-19 yang tetap terus menggerakkan dan mengorganisir tidak hanya di lingkungan pemerintah ataupun PPK tapi juga menggerakkan mengorganisir masyarakat yang ada di lingkungannya,” kata Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (16/4/2022).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

7 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal