Kabur Sejak 2019, Perempuan Cantik Ini Berhasil Ditangkap Kejari Gunungkidul

Antara
Kepala Kejari Gunungkidul, Ismaya Hera Wardanie (tengah) memaparkan penangkapan DPO terpidana Dika Ratnasari di Gunungkidul, Jumat (21/1/2022). (Foto : Antara)

"Terpidana Dika Ratnasari sudah menjalani penjara selama satu bulan, sekarang tinggal satu tahun lagi," ujarnya.

Sedangkan terkait pengawal yang lalai sehingga membuat Dika Ratnasari kabur pada 2019 lalu, Ismaya mengatakan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin. Adapun sanksi tersebut diberikan setelah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung.

"Sanksinya berupa hukuman berat penurunan pangkat setingkat lebih rendah. Sanksi tersebut diberikan selama 3 tahun," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

3 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal