Kabur Sejak 2019, Perempuan Cantik Ini Berhasil Ditangkap Kejari Gunungkidul

Antara
Kepala Kejari Gunungkidul, Ismaya Hera Wardanie (tengah) memaparkan penangkapan DPO terpidana Dika Ratnasari di Gunungkidul, Jumat (21/1/2022). (Foto : Antara)

"Terpidana Dika Ratnasari sudah menjalani penjara selama satu bulan, sekarang tinggal satu tahun lagi," ujarnya.

Sedangkan terkait pengawal yang lalai sehingga membuat Dika Ratnasari kabur pada 2019 lalu, Ismaya mengatakan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin. Adapun sanksi tersebut diberikan setelah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung.

"Sanksinya berupa hukuman berat penurunan pangkat setingkat lebih rendah. Sanksi tersebut diberikan selama 3 tahun," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal