Kades Korupsi di Gunungkidul Dieksekusi, Istri Nangis Sesenggukan

Kismaya Wibowo
Eksekusi Kepala Desa Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul, Agus Setiawan diwarnai isak tangis sang istri (Foto: iNews/Kismaya Wibowo)

"Keluarga dan istri sudah memohon untuk penangguhan penahanan. Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah ya," kata kuasa hukum Kades Baleharjo, Kunto Nugroho Adnan, Rabu (29/7/2020).

Sementara itu, terkait dengan lamanya proses eksekusi yang ada, Kejaksaan Negeri Gunungkidul mengaku terkendala kelengkapan berkas. Sehingga baru dilakukan eksekusi setelah hampir 1 tahun pascapenetapan tersangka.

"Sebelumnya tidak ada kendala-kendala lain, hanya soal berkas dan ini sudah beres semua," kata Kepala Kejaksaan Gunungkidul, Koswara.

Sang kades dibawa ke Lapas Wirogunan Yogyakarta dan akan ditahan selama 20 hari mendatang. Dia terancam dengan pasal 2 dan 3 tentang tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

1 bulan lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal