Kakorlantas Minta Anggota Polantas Jangan Terkesan Cari-Cari Kesalahan

Irfan Ma'ruf
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi. (Foto: Ist)

Operasi Patuh Jaya 2022 ini dimulai sejak Senin (13/6/2022) selama 14 hari ke depan. Dengan memuat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian di antaranya:

1. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising (tidak sesuai standar);

2. Kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuannya;

3. Balap liar;

4. Kendaraan yang melawan arus;

5. Menggunakan telepon genggam pada saat berkendara;

6. Tidak menggunakan helm SNI pada saat mengendarai kendaraan Roda 2;

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman pada saat mengemudikan kendaraan roda 4; dan

8. Berboncengan lebih dari satu orang pada saat mengendarai kendaraan roda 2.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
15 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

17 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

23 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

27 hari lalu

Sertijab 7 Perwira di Polres Kuansing, Ini Nama-Nama Pejabat Baru dan Lama

28 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal