Kantor Imigrasi DIY Gagalkan Keberangkatan 93 WNI Diduga Korban TPPO

erfan erlin
Sebayak 93 WNI yang diduga korban TPPO dicegah ke luar negeri. (Foto: Ilustrasi/imigrasi)

Saat ini Imigrasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melaksanakan penyelidikan. Apakah 93 orang ini bagian atau korban dari sindikat perdagangan orang.

Hanya saja mereka terkendala dalam proses pengusutannya. Para agen ini nampaknya sudah profesional sehingga sosok agen penyalur PMI ilegal ini disinyalir sengaja mengaburkan jejak aksi mereka.

"Biasanya mereka putus jadi dilepas di bandara tidak tahu ini. Jadi kami kesulitan untuk pengecekan," katanya.

Kantor Imigrasi dan BP2MI menduga para agen penyalur ilegal itu bekerja secara terorganisir. Mulai dari rekrutmen, pembuatan dokumen, hingga pemberangkatan para PMI. Namun untuk menjangkaunya, pihak imigrasi agak kesulitan.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal