Kantor Imigrasi DIY Gagalkan Keberangkatan 93 WNI Diduga Korban TPPO

erfan erlin
Sebayak 93 WNI yang diduga korban TPPO dicegah ke luar negeri. (Foto: Ilustrasi/imigrasi)

Saat ini Imigrasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melaksanakan penyelidikan. Apakah 93 orang ini bagian atau korban dari sindikat perdagangan orang.

Hanya saja mereka terkendala dalam proses pengusutannya. Para agen ini nampaknya sudah profesional sehingga sosok agen penyalur PMI ilegal ini disinyalir sengaja mengaburkan jejak aksi mereka.

"Biasanya mereka putus jadi dilepas di bandara tidak tahu ini. Jadi kami kesulitan untuk pengecekan," katanya.

Kantor Imigrasi dan BP2MI menduga para agen penyalur ilegal itu bekerja secara terorganisir. Mulai dari rekrutmen, pembuatan dokumen, hingga pemberangkatan para PMI. Namun untuk menjangkaunya, pihak imigrasi agak kesulitan.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

2 bulan lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

2 bulan lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

2 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

3 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal