Kantor Imigrasi Yogyakarta Amankan 5 WNI Hendak Kerja Ilegal di Macau

Kuntadi
Petugas menunjukkan paspor milik WNI yang hendak bekerja di Macau secara ilegal. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Dari pemeriksaan dokumen, ada tiga yang memiliki paspor yang diterbitkan oleh KJRI di Hongkong. Satu lagi diterbitkan di Jawa Barat. Satu orang lainnya memilih menunda penerbangan sendiri. 

“Pengakuannya akan bekerja di restoran,” katanya.

Saat ini kelima WNI tersebut masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan Kantor Imigrasi, kepolisian dan BP3MI. Ada dugaan mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena melakukan cara yang tidak sesuai prosedur. 

Najamudin mengatakan, salah satu modus yang dipakai oleh PMi ilegal dengan melakukan penerbangan ke Malaysia dengan tujuan berwisata. Namun itu hanya untuk mengelabui petugas imigrasi, karena sejatinya akan pindah ke negara lain.  
 
“Kami masih lakukan pemeriksaan dulu, mereka terpaksa dilakukan penundaan keberangkatan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal