Kantor Imigrasi Yogyakarta Amankan 5 WNI Hendak Kerja Ilegal di Macau

Kuntadi
Petugas menunjukkan paspor milik WNI yang hendak bekerja di Macau secara ilegal. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Kasubdit IV Renakta Polda DIY, AKBP Budi Suanarno mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk membuktikan ada tidaknya indikasi TPPO. Polisi masih menunggu pemeriksaan sementara oleh pihak Imigrasi. 

“Ini masih didalami, karena bisa saja mereka ini adalah korban,” katanya 
 
Plt Kepala BP3MI DIY, Rika Damayanti minta kepada calon PMi untuk bekerja secara prosedural. Mereka bisa mengakses informasi di Dinaker atau di BP3MI. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai jaminan tidak adanya pekerja migran ilegal.
  
”Harus menggunakan jalur yang benar sesuai prosedur,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

26 hari lalu

Kapal Speedboat Bawa Pekerja Migran Tenggelam di Dumai, 2 Orang Tewas 1 Hilang

2 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

3 bulan lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

4 bulan lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal